Tugas Terstruktur 12: Aurellia Rahma Elta Kusmana E41

Artikel Reflektif


 Disusun Oleh:

Aurellia Rahma Elta Kusmana 

46125010110


LINK PDF: Artikel Reflektif

Potret Toleransi di Sekitar Kita: Sebuah Refleksi Kritis

(Pengamatan di Kota Cilegon, Provinsi Banten)

I. Pendahuluan

Saya berdomisili di salah satu kawasan permukiman di Kota Cilegon, Provinsi Banten, yang dihuni oleh masyarakat dengan latar belakang agama dan kebiasaan sosial yang berbeda-beda. Dalam lingkungan ini, interaksi antarwarga berlangsung setiap hari, mulai dari kegiatan sederhana hingga aktivitas kolektif yang melibatkan banyak orang. Kondisi tersebut menjadikan lingkungan tempat tinggal saya sebagai ruang sosial yang relevan untuk mengamati bagaimana toleransi dijalankan dalam kehidupan nyata.

Bagi saya, toleransi merupakan kemampuan untuk menerima keberadaan perbedaan dan bersikap adil terhadap sesama tanpa menjadikan perbedaan tersebut sebagai alasan untuk bersikap eksklusif. Toleransi tidak menuntut seseorang untuk mengubah keyakinannya, melainkan menuntut kedewasaan sikap agar perbedaan tidak menimbulkan jarak sosial. Melalui pengalaman dan pengamatan langsung di lingkungan sekitar, saya mencoba merefleksikan sejauh mana toleransi benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat.

II. Deskripsi Realita

Dalam keseharian, saya mengamati bahwa hubungan antarwarga di lingkungan tempat tinggal saya relatif berjalan dengan baik. Salah satu momen yang memperlihatkan sikap toleran adalah ketika berlangsung kegiatan keagamaan. Pada bulan Ramadan, misalnya, suasana lingkungan cenderung lebih tertib. Warga yang tidak menjalankan ibadah puasa menunjukkan sikap saling menghormati dengan menjaga perilaku di ruang publik.

Saat perayaan Idulfitri, suasana kebersamaan terasa cukup kuat. Warga dari latar belakang agama yang berbeda tetap menjalin silaturahmi dan saling berkunjung sebagai bentuk penghormatan. Aktivitas tersebut tidak hanya mempererat hubungan sosial, tetapi juga memperlihatkan bahwa perbedaan keyakinan tidak menghalangi terciptanya rasa kekeluargaan.

Hal serupa juga saya amati ketika umat Kristen melaksanakan ibadah atau perayaan hari besar keagamaannya. Warga lain turut menjaga ketenangan lingkungan dan membantu kelancaran kegiatan, seperti mengatur kendaraan atau menjaga keamanan sekitar. Partisipasi ini dilakukan secara sukarela dan menunjukkan adanya kesadaran kolektif untuk saling menghargai.

Di luar konteks keagamaan, toleransi juga tercermin dalam kegiatan bersama seperti kerja bakti dan rapat warga. Dalam kegiatan tersebut, semua warga terlibat tanpa melihat perbedaan agama maupun latar belakang. Interaksi yang terbangun cenderung cair dan tidak kaku. Meski demikian, saya masih melihat adanya kecenderungan sebagian warga yang lebih dekat dengan kelompok tertentu. Walaupun tidak menimbulkan konflik, hal ini menjadi catatan bahwa hubungan sosial masih dapat ditingkatkan.

III. Refleksi dan Analisis

Menurut refleksi saya, praktik toleransi di lingkungan tempat tinggal saya dipengaruhi oleh kesadaran bersama bahwa kehidupan bertetangga menuntut sikap saling menghormati. Warga memahami bahwa perbedaan merupakan kenyataan sosial yang tidak dapat dihindari, sehingga menjaga hubungan baik menjadi pilihan yang lebih rasional dibandingkan mempertajam perbedaan.

Nilai kemanusiaan juga menjadi faktor penting dalam menjaga toleransi. Sikap saling membantu saat ada warga yang mengalami kesulitan menunjukkan bahwa rasa empati masih cukup kuat. Dalam situasi tersebut, perbedaan agama tidak menjadi penghalang untuk menunjukkan kepedulian.

Selain itu, nilai kebangsaan turut berperan dalam membentuk sikap warga. Prinsip persatuan dalam keberagaman tercermin dari upaya masyarakat untuk mengutamakan kepentingan bersama. Peran aparat lingkungan, seperti ketua RT, juga memberikan kontribusi besar melalui sikap inklusif dan keterbukaan dalam mengoordinasikan kegiatan warga.

Jika dikaitkan dengan konsep toleransi sosial, praktik yang saya amati menunjukkan bahwa toleransi tidak hanya berupa sikap pasif, tetapi juga diwujudkan melalui tindakan konkret. Meski demikian, toleransi tersebut masih perlu diperkuat melalui komunikasi yang lebih intens agar hubungan antarwarga tidak sekadar harmonis di permukaan.

IV. Kesimpulan

Berdasarkan pengamatan dan refleksi pribadi, saya menilai bahwa toleransi di lingkungan tempat tinggal saya di Kota Cilegon telah terbangun melalui berbagai aktivitas sosial dan keagamaan. Warga mampu hidup berdampingan secara damai meskipun memiliki perbedaan keyakinan dan latar belakang.

Pelajaran yang saya peroleh adalah bahwa toleransi memerlukan komitmen bersama dan kesadaran berkelanjutan. Toleransi tidak cukup dijadikan kebiasaan sosial semata, tetapi harus tumbuh sebagai nilai yang dipahami dan dihayati. Saya berharap ke depan, ruang dialog dan interaksi antarwarga dapat semakin terbuka sehingga toleransi tidak hanya terjaga, tetapi juga semakin menguat dalam kehidupan bermasyarakat.

“Suasana permukiman di Kota Cilegon, Banten – tempat berlangsungnya pengamatan tentang toleransi antarwarga.”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Mandiri 09: Aurellia Rahma Elta Kusmana E41

Tugas Mandiri 07:Aurellia Rahma Elta Kusmana E41