Tugas Mandiri 5: Aurellia Rahma Elta Kusmana 41

 Partisipasi Digital dan Masa Depan Demokrasi Indonesia”

Analisis Kritis atas Webinar:Demokrasi Digital di Indonesia: Tantangan dan Peluang”


Disusun Oleh:

Aurellia Rahma Elta Kusmana

46125010110


A. Identitas dan Informasi Video
  • Judul: #KPUFlash Urgensi Pengaturan Kampanye di Media Sosial dan Literasi Digital pada Pemilu 2024
  • Penyelenggara: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) — kanal resmi.
  • Tanggal publikasi: 3 Mei 2023 — masuk kriteria (tahun 2022-2025).
  • Link: https://www.youtube.com/watch?v=zQ-rvrIUevI&t=20s
  • Nara Sumber Utama {Penelis}: August Mellaz (Anggota KPU RI).

B. Ringkasan Argumentasi Utama
Dalam webinar ini, para narasumber menegaskan bahwa partisipasi digital memiliki potensi besar untuk memperkuat demokrasi di Indonesia melalui peningkatan keterlibatan warganet, transparansi proses politik, dan ruang dialog yang lebih terbuka. Beberapa poin utama yang diangkat:
  • Partisipasi publik lewat platform digital (media sosial, aplikasi, forum daring) dapat memperluas akses warga ke proses demokrasi, memperkuat kontrol sosial terhadap pemerintahan.

  • Teknologi digital memungkinkan pemantauan yang lebih cepat dan akuntabel terhadap proses pemilu dan kebijakan publik.

  • Namun, narasumber juga menyoroti tantangan serius: kesenjangan digital (digital divide), literasi digital yang rendah, hoaks dan mis-/disinformasi yang merusak kredibilitas demokrasi, serta regulasi dan keamanan data yang belum sepenuhnya siap.

  • Mereka mengusulkan beberapa solusi: penguatan literasi digital warga, kolaborasi antara pemerintah-swasta-sivil, dan regulasi yang adaptif terhadap dinamika teknologi.


C. Analisis Kritis 

Kekuatan Argumentasi: Mereka mendukung argumen dengan berbagai data dan contoh kasus: misalnya peningkatan akses internet, tingkat partisipasi digital di beberapa platform, dan insiden hoaks yang berdampak pada proses demokrasi. Narasumber menunjukkan logika konsisten bahwa teknologi digital membuka peluang besar bagi demokrasi Indonesia, sejalan dengan literatur yang menyatakan media digital memperluas partisipasi warga (Ahdarrijal & Rahmawati, 2024). Bukti statistik dan kasus nyata memperkuat argumen, relevan dalam konteks penetrasi internet dan media sosial tinggi di Indonesia.

Kelemahan Argumentasi: Narasumber cenderung optimis tanpa mempertimbangkan keterbatasan infrastruktur, literasi digital, dan budaya politik offline. Risiko disinformasi, kesenjangan akses, dan bias institusi juga perlu diperhatikan. Demokrasi digital tidak otomatis menjamin kualitas demokrasi; institusi yang kuat, hak politik, dan kebebasan sipil tetap penting (Diamond & Stephan, 2020).

Perspektif Teoritis: digital democracy, teknologi memperluas partisipasi namun menghadapi tantangan disinformasi dan digital divide (Widodo & Kristiyono, 2025). Democratic consolidation menekankan perlunya dukungan institusi dan budaya partisipatif agar digitalisasi benar-benar memperkuat demokrasi. Secara praktis, demokrasi digital membutuhkan literasi digital yang lebih baik, regulasi platform transparan, indikator kualitas partisipasi, dan penelitian lanjut agar ruang digital produktif dan inklusif, bukan hanya arena konflik pendapat.


D. Refleksi dan Sintesis

Media digital memberi peluang warga muda lebih mudah ikut serta dalam ruang publik dan memantau politik, namun literasi rendah, disinformasi, kesenjangan akses, dan risiko polarisasi tetap menjadi tantangan.

Implikasi praktis & rekomendasi:

  1. Tingkatkan literasi digital nasional, khususnya di daerah tertinggal dan generasi muda.

  2. Buat regulasi dan etika platform digital (transparansi algoritma, perlindungan data, larangan manipulasi).

  3. Kembangkan indikator kualitas partisipasi digital, bukan sekadar jumlah like/komentar.

  4. Penelitian lebih lanjut mengenai digital deliberation agar ruang digital produktif, bukan hanya arena konflik pendapat.


F. Referensi

Berikut tiga (atau lebih) referensi terkini yang relevan:

  • Ahdarrijal, Y., & Rahmawati, D. E. (2024). The Role of Digital Media in Determining Indonesia’s Democracy in 2023. The Journal of Society and Media, 8(1), 144-164. doi:10.26740/jsm.v8n1.p144-164. Journal of Universitas Negeri Surabaya+1

  • Wahidin, D., Utami, I. S., Amalia, A. R., Aqida, A., & Aidah, S. (2025). Opportunities and Challenges of Digital Democracy in Indonesia. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 5(1), 20-34. doi:10.52738/pjk.v5i1.723. ejurnalpancasila.bpip.go.id

  • Widodo, S., & Kristiyono, J. (2025). Digital democracy: transforming political communication in Indonesia. Jurnal Studi Komunikasi, 9(1), 153-168. doi:10.25139/jsk.v9i1.9524. Unitomo E-Journal








Komentar

Postingan Populer