Mahasiswa Sebagai Agen Persatuan Dan Perdamaian
Oleh:
Aurellia Rahma Elta Kusmana
Universitas Mercu Buana
Fakultas Psikologi
Program Studi Psikologi
ABSTRAK
Nilai kebangsaan merupakan landasan penting dalam membangun jati diri bangsa dan menjaga persatuan di tengah keberagaman Indonesia. Proses menanamkan nilai kebangsaan tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan harus dibiasakan sejak dini, termasuk pada masa studi baik di sekolah maupun perguruan tinggi. Tulisan ini membahas urgensi penanaman nilai kebangsaan, berbagai permasalahan yang dihadapi generasi muda dalam memahami identitas bangsa, serta upaya yang dapat dilakukan oleh institusi pendidikan dan mahasiswa itu sendiri. Dengan menanamkan nilai kebangsaan sejak masa studi, diharapkan lahir generasi penerus yang berkarakter, cinta tanah air, dan mampu menjaga keutuhan NKRI.
Kata Kunci
Nilai kebangsaan, pendidikan, mahasiswa, karakter bangsa, nasionalisme.
Pendahuluan
Indonesia adalah negara multikultural dengan keberagaman etnis, budaya, bahasa, dan agama. Kondisi ini menjadi kekuatan sekaligus tantangan bagi bangsa. Nilai kebangsaan menjadi perekat yang menyatukan masyarakat Indonesia dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, menanamkan nilai kebangsaan sejak masa studi merupakan langkah strategis untuk menciptakan generasi yang memiliki jiwa nasionalisme, integritas, dan tanggung jawab terhadap bangsa.
Masa studi adalah fase penting pembentukan karakter. Di sekolah maupun perguruan tinggi, peserta didik tidak hanya menerima pengetahuan akademik, tetapi juga nilai-nilai moral, sosial, dan kebangsaan. Melalui pendidikan formal dan nonformal, siswa dan mahasiswa dapat dibimbing agar memahami serta menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Permasalahan
Beberapa permasalahan terkait penanaman nilai kebangsaan pada generasi muda antara lain:
2. Kurangnya keteladanan dari tokoh masyarakat maupun institusi pendidikan dalam menerapkan nilai kebangsaan.
3. Individualisme yang meningkat, sehingga kepentingan pribadi lebih diutamakan dibandingkan kepentingan bangsa.
4. Minimnya integrasi nilai kebangsaan dalam kurikulum pembelajaran di sekolah maupun perguruan tinggi.
5. Maraknya intoleransi dan disinformasi di media sosial yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
1. Menurunnya rasa nasionalisme akibat pengaruh globalisasi dan budaya asing.
Pembahasan
1. Konsep Nilai Kebangsaan
Nilai kebangsaan merupakan nilai-nilai dasar yang menjadi identitas bangsa Indonesia, antara lain: cinta tanah air, rela berkorban, persatuan, toleransi, demokrasi, gotong royong, dan menjunjung tinggi Pancasila serta UUD 1945. Nilai-nilai ini menjadi pedoman dalam berperilaku sehari-hari sebagai warga negara yang baik.
2. Urgensi Penanaman Nilai Kebangsaan Sejak Masa Studi
Masa studi adalah tahap pembentukan karakter. Pada fase ini, individu lebih mudah diarahkan untuk menginternalisasi nilai-nilai luhur. Pendidikan yang hanya berorientasi pada akademik tanpa memperhatikan aspek kebangsaan dapat menghasilkan generasi cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral dan nasionalisme. Karena itu, pendidikan harus berorientasi pada pembentukan karakter kebangsaan.
3. Strategi Penanaman Nilai Kebangsaan
*Integrasi dalam Kurikulum: Nilai kebangsaan perlu diintegrasikan ke dalam mata pelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler. Misalnya, pembelajaran sejarah perjuangan bangsa, Pancasila, dan kewarganegaraan.
* Teladan dari Pendidik: Guru dan dosen harus menjadi role model dalam menerapkan nilai kebangsaan, seperti kedisiplinan, gotong royong, dan sikap toleransi.
* Kegiatan Ekstrakurikuler: Pramuka, kegiatan sosial, bakti masyarakat, dan organisasi mahasiswa dapat menjadi media penanaman nilai kebangsaan.
* Pemanfaatan Teknologi Positif: Media sosial dapat digunakan sebagai sarana kampanye nilai kebangsaan melalui konten kreatif yang inspiratif.
* Kolaborasi Keluarga dan Sekolah: Orang tua berperan penting dalam memberikan teladan dan dukungan terhadap pendidikan kebangsaan anak.
4. Peran Mahasiswa dalam Menjaga Nilai Kebangsaan
Sebagai agen perubahan (agent of change), mahasiswa memiliki peran penting dalam
menjaga nilai kebangsaan, antara lain:
* Menjadi teladan dalam sikap toleransi dan persatuan.
* Terlibat aktif dalam kegiatan organisasi kampus yang menumbuhkan solidaritas.
* Mengkritisi isu-isu bangsa dengan cara yang konstruktif.
* Menjadi duta bangsa melalui karya, prestasi, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Kesimpulan dan Saran
Penanaman nilai kebangsaan sejak masa studi sangat penting untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter kuat, cinta tanah air, serta mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman. Permasalahan menurunnya nasionalisme akibat globalisasi dan arus informasi harus diatasi dengan pendidikan yang berorientasi pada pembentukan karakter kebangsaan.
Saran:
1. Institusi pendidikan perlu memperkuat kurikulum berbasis kebangsaan.
2. Guru, dosen, dan orang tua harus memberikan keteladanan nyata.
3. Mahasiswa perlu lebih aktif menginternalisasi nilai kebangsaan dalam organisasi, karya, maupun aktivitas sosial.
4. Pemerintah sebaiknya terus mendukung program pendidikan karakter kebangsaan agar tercipta generasi unggul dan nasionalis.
Daftar Pustaka
* Modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Materi Pembelajaran
* Kaelan. (2013). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
* Tilaar, H.A.R. (2012). Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia. Bandung: Remaja Rosdakarya.
* Hidayatullah, F. (2010). Pendidikan Karakter: Membangun Peradaban Bangsa. Surakarta: UNS Press.
Komentar
Posting Komentar